ACEH UTARA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menggelar sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas kepada Panwaslih Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Utara, Kamis (17/10/2024) di aula Setdakab Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh, Wahyudi, yang juga ketua panitia kegiatan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi Panwaslih Kabupaten Aceh Utara dan Panwascam dalam kegiatan tersebut. Ia merasa puas dan bangga atas kesigapan Panwaslih Aceh Utara yang memfasilitasi kegiatan, mulai dari mempersiapkan tempat hingga segala kebutuhan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Muhammad, dalam sambutannya menyampaikan, Aceh Utara merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di Aceh, maka sudah seyogyanya seluruh jajaran pengawas betul-betul memastikan tercapainya hak pilih bagi seluruh pemilih di Aceh Utara.
Untuk penguatan kapasitas Panwascam diisi oleh narasumber Ridwan Hadi, SH. MH., dengan tema, mewujudkan integritas penyelenggaraan Pilkada di Aceh tahun 2024.
Dalam paparannya, Ridwan Hadi menyebutkan, kesuksesan proses, yaitu berjalannya secara aman, tertib, damai dan tepat waktu setiap tahapan dan jadwalnya. Selain itu, juga sepenuhnya tercapai asas penyelenggaraan yang meliputi, mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Sementara narasumber sengketa, Fahrul Rizha Yusuf, SH.I, MH., yang juga anggota Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh memaparkan materi terkait hukum dan penyelesaian sengketa. []
Cut Islamanda