Lhoksukon — Jumlah pemilih penyandang disabilitas yang tersebar di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pilkada 2024 mencapai 1.568 orang. Untuk jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Sawang, 257 pemilih.
Hal itu diungkap Fauzan Novi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, via telepon seluler, beberapa waktu lalu. “1.568 pemilih disabilitas itu terdiri dari 654 disabilitas fisik, 124 intelektual, 300 mental, sensorik wicara, 231, 75 sensorik rungu, 184 sensorik netra,” ujarnya.
Dari total pemilih disabilitas yang ada, kata Fauzan Novi, jumlah terbanyak ada di Kecamatan Sawang, yaitu 257 pemilih, dengan perincian disabilitas fisik 106, intelektual 16, mental 44, sensorik wicara 36, sensorik rungu 20 dan sensorik netra 35.
“Pemilih disabilitas dalam Pilkada serentak 2024 mempunyai hak yang sama dengan pemilih lainnya. Mulai hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pilkada, hak atas TPS yang aksesibel, serta hak atas pemberian suara yang rahasia,” terang Fauzan.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan hak-hak tersebut, pada hari pemungutan suara KIP Aceh Utara akan memberikan layanan yang ramah disabilitas, agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman dan sebebas mungkin. “KIP Aceh Utara juga akan melakukan sosialisasi tentang tatacara bagaimana menggunakan hak pilih bagi pemilih penyandang disabilitas,” ungkap Fauzan.
Pada Pilkada 2024 ini, lanjut Fauzan, KIP Aceh Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 427.848 pemilih, terdiri dari 209.176 laki-laki dan 218.672 perempuan yang tersebar di 852 gampong atau 1.180 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk satu TPS Lokasi Khusus (loksus) di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
“Dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara, jumlah DPT terbanyak berada di Kecamatan Lhoksukon sebanyak 35.287 pemilih yang terdiri dari 17.828 perempuan dan 17.459 dengan jumlah 99 TPS,” pungkas Fauzan Novi. []
| CUT ISLAMANDA