Lhoksukon — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pemantauan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Gampong Kuta, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Dalam kegiatan pengawasan ini, hadir Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara, Tgk Faisal Anwar, MA.
“Kami melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan Coklit yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih di Gampong Kuta, Kecamatan Lhoksukon,” ungkap Tgk Faisal saat diwawancarai oleh media pada Minggu, 14 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, petugas Pantarlih mendatangi rumah Hj. Nurhayati, penduduk tertua berusia 102 tahun yang terdaftar di TPS 002 Gampong Kuta Lhoksukon.
Tgk Faisal menambahkan bahwa Hj. Nurhayati, yang lahir sebelum Indonesia merdeka, merupakan pemilih tertua di Kecamatan Lhoksukon, dengan tanggal lahir 16 November 1922.
“Dari hasil pengawasan di Kecamatan Lhoksukon, tercatat 34.559 data Coklit,” ujar Tgk Faisal Anwar.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Selama pengawasan Coklit ini, Tgk Faisal didampingi oleh Ketua PPK Lhoksukon, Nanda Riski, serta anggota PPK Lhoksukon Pokja Data dan Informasi, Ibnu Sabil, dan Muklis Ichsan dari Pokja Sosialisasi dan Kampanye. (ADV)