Islam menuntun setiap individu untuk memiliki sikap amanah, sifat terpuji dan berakhlak mulia. Apalagi jika ia dipercaya menjadi pemimpin dalam suatu kelompok masyarakat. Perintah itu merupakan tuntunan hidup yang lurus dari Allah SWT. Seseorang dikatakan amanah apabila ia bisa dipercaya. Amanah juga sering dikaitkan sebagai sikap tanggung jawab. Pemimpin yang baik bukan sekedar mampu mendapatkan ‘mahkota kepercayaan’ dari setiap pendukungnya, melainkan juga mampu menjaga ‘mahkota’ mereka, jika tidak maka sejatinya ia bukanlah pemimpin yang baik. Maka Masyarakat harus pandai-pandai memilih pemimpin sebab jika keliru memilih yang tidak amanah maka dapat berakhir dengan kerusakan walau sedikit demi sedikit. Ini dapat terjadi baik pada pemimpin tertinggi hingga yang paling bawah sekalipun.
Sering kali kijang-kijang yang lincah di dalam pertarungan politik yang sengit dapat dikalahkan oleh kura-kura yang cerdas, mengapa tokoh-tokoh yang kelihatannya hebat antara lain misalnya hebat dalam komunikasi publik, terlihat punya gagasan yang dahsyat, punya rencana yang luar biasa bisa dikalahkan, sementara yang menang justru tidak menimbulkan kesan yang serupa. Ketokohan yang sepertinya lincah ketika tidak punya infrastruktur kontestasi bisa saja dikalahkan oleh tokoh yang tidak terlihat lincah tapi diam-diam dengan ketenangan dengan kesabaran memiliki sifat amanah dan dengan ketekunan dia membangun infrastruktur yang baik, membuat kebijakan yang memihak kepada rakyat kecil, di dalam pertarungan politik kemenangan harus diperjuangkan walaupun dengan cara yang sengit apalagi kontestasi nya berlangsung secara brutal. Maka dari itu perbincangan mengenai politik di dalam bernegara sudah Allah atur di dalam Al Qur’an. Diantara ayat-ayat Al Qur’an yang menyatakan tentang sifat amanah bagi seorang pemimpin adalah surah Al-Baqarah (1) : 283, An-Nisa (4) : 58, dan Al-Mukminun (23) : 8.
Berdasarkan ayat-ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan agar setiap orang memiliki sifat amanah yang harus dijaga dengan baik, sebab ia adalah mahkota yang kelak harus dipertanggungjawabkan. Jika dipercaya oleh orang maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanah nya dengan baik, bila seseorang dalam keadaan berpergian dan tidak menemukan orang yang bisa menulis maka serahkanlah sesuatu itu kepada pemiliknya sebagai jaminan, hutang itu merupakan amanah yang berada di pundak penghutang dan wajib di lunasi, dan jika menjadi saksi maka jadilah saksi yang jujur semata-mata hanya mengharapkan keridhaan Allah SWT, jika seseorang menjadi saksi jangan pernah menyembunyikan kesaksian mengurangi kesaksian melebihi kesaksian atau tidak menyampaikan sama sekali baik yang diketahui pemilik maupun yang tidak diketahuinya, sesungguhnya Allah mengetahui yang kamu kerjakan sekecil apapun itu. Dan beramanahlah Kepada seseorang pemimpin yang kamu percayai dan pastinya dia seseorang yang bertakwa, senantiasalah kamu menjaga takwamu dan jika di amanahkan maka jagalah dengan kerendahan hati sungguh Allah maha mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.
Allah sangat menyukai orang yang menjaga amanah dan sampaikanlah amanah itu kepada orang yang berhak, anak harta jabatan itu adalah amanah dari Allah yang harus dijaga amanah itu juga tentang hal tepat waktu pemimpin yang amanah ialah merasa bahwa ia selalu diawasi oleh Allah dan seorang pemimpin yang baik maka ia selalu memutuskan hukum dengan seadil-adilnya walaupun itu pahit dan ketika memutuskan suatu hukum maka hendaklah semata-mata mengharapkan keridhaan Allah dan apabila menetapkan keputusan diantara manusia maka hendaklah harus objektif tanpa harus mengorbankan kepentingan orang lain pemimpin yang amanah selalu merasa takut dengan hukum-hukum Allah, dan Allah lah sebaik-baiknya pemberi nasehat dan mengetahui dan mendengar apa yang kalian putuskan.(*)
(Isi menjadi tangungjawab penulis)