Nasional

11 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Utara Dihukum Cambuk

KBRN, Aceh Utara : Sebanyak 11 pelanggar Syariat Islam di Kabupaten Aceh Utara, menjalani hukuman cambuk di hadapan khalayak ramai, yang dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (26/2/2025).

Saat dilakukan eksekusi turut di saksikan Kapolres Aceh Utara, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Utara, Ketua Pengadilan Aceh Utara, Kepala satpol PP dan WH Aceh Utara dan undangan lainnya serta masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Teuku Muzafar, menjelaskan sebanyak 11 orang terpidana warga Aceh Utara, dijatuhi hukuman atas berbagai kasus pelanggaran syariat Islam, yaitu delapan terpidana jarimah maisir atau judi online, tiga terpidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual .

“11 orang terpidana ini telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, eksekusi cambuk ini bervariasi dari 4 kali hingga 100 kali cambukan itu berdasarkan putusan hakim pengadilan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, “kata Teuku Muzafar.

Lanjutnya, pada saat proses eksekusi, salah satu terpidana, MA, yang tersandung kasus pelecehan seksual, terpaksa dihentikan setelah menerima beberapa kali cambukan, karena mengaku tidak kuat, sehingga terpaksa ditunda enam bulan ke depan.

“Berdasarkan pemeriksaan tim medis, secara fisik ia masih mampu menjalani hukuman, tetapi karena merasa tidak sanggup terpaksa harus di tunda, karena dalam aturan yang berlaku, jika seorang terpidana tidak sanggup melanjutkan hukuman, eksekusi dapat ditunda hingga enam bulan ke depan, kita harapkan dengan adanya eksekusi cambuk dapat memberikan efek jera kepada terpidana. “pungkasnya.

Sumber: Humas.polri.go.id

NT

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

6 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago