Nasional

Kasus Pencurian Kabel BPKS Terungkap, Kerugian Ratusan Juta

Sabang – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukakarya, Sat Reskrim Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kabel milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) di kediamannya Selasa dini hari. Ketiga tersangka yang diamankan yakni JN (20), MI (19), dan RP (19), yang diduga telah mencuri kabel di area dermaga CT3.

Penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, MA (18) dan MN (20), yang lebih dulu diamankan beberapa waktu lalu. Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga mengatakan, bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku pencurian kabel yang merugikan BPKS dan pihak lainnya itu.

“Dalam operasi yang kami gelar Selasa dini hari, tim gabungan mendatangi sebuah rumah di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, dan berhasil mengamankan dua tersangka, JN dan MI, sekitar pukul 03.00 WIB. Dari hasil interogasi, diketahui ada pelaku lain yang terlibat, yakni RP, yang akhirnya ditangkap satu jam kemudian di lokasi yang sama tanpa perlawanan,” terang Ritonga, Rabu (26/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa kawat tembaga seberat 40,5 kg yang telah dikuliti. Total kabel yang telah dicuri dan dijual mencapai 337,5 kg, dengan nilai kerugian yang dialami BPKS Sabang sebesar Rp180 juta.

“Selain BPKS, dari hasil bedah perkara dan penyelidikan juga mengungkap adanya korban lain, yaitu Sdr. Apad dengan kerugian Rp190 juta, Tamitana Rp200 juta, serta PLN sebesar Rp60 juta. Total keseluruhan kerugian akibat pencurian kabel ini mencapai Rp630 juta.”

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, 5e, dan ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hingga kini, total lima tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sabang. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang solid antara Polsek Sukakarya, Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda Aceh. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sumber: rri.co.id

NT

Recent Posts

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…

13 jam ago

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…

13 jam ago

Jaga Kondusivitas Pasar, Patroli Kota Presisi Sambangi Pusat Keramaian di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…

13 jam ago

Tim Star Reborn Tindak Kenakalan Remaja di Keude Cunda, Enam Sepeda Motor Diamankan

  Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn…

13 jam ago

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda satu…

14 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

1 hari ago