LHOKSEUMAWE – Pimpinan DPRK Lhokseumawe bersama Pemerintah melaksanakan Rapat kerja untuk melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota (RPJPK) Lhokseumawe Tahun 2025-2045. bertempat di ruang Sidang DPRK. Jumat (26/01/2024), Rapat dipimpin T.Sofianus Wakil Ketua II didampingi Penjabat Wali Kota Lhokseumawe dalam hal ini diwakili Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, M.Maxalamina,S.Hi,MH, Plt. Kepala Bappeda Reza Mahnur, S.STP,M.Kesos beserta jajaran. Turut hadir ketua-ketua Komisi DPRK Lhokseumawe dan Angota Panitia Legislasi.
Sebagai pemaparan awal, Plt. Kepala Bappeda menyampaikan bahwa Visi RPJPN adalah negara Nusantara, berdaulat, maju dan berkelanjutan dengan 8 misi dan 17 Arah Pembangunan. Dalam hal ini disampaikan bahwa rancangan awal Visi RPJPK periode 2025-2045 Pemerintah Kota Lhokseumawe adalah “Terwujudnya Kota Lhokseumawe yang Islami, Mandiri, Maju dan berkelanjutan yang mana visi tersebut dicapai dengan 6 misi yaitu: 1) Mewujudkan Masyarakat berakhlak mulia, beretika, berbudaya dan beradab, sesuai dengan nilai-nilai Islami, 2) Mewujudkan tranformasi perekonomian yang maju melalui Pembangunan dan pemerataan ekonomi serta kemandirian Daerah, 3) Mewujudkan transformasi sumber daya manusia Kota Lhokseumawe unggul yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, 4) Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik (Akuntabel, Efektif, efisien dan inovatif, 5) mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman (beriman) dengan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan, 6) mewujudkan keterpaduan penataan ruang serta pemenuhan kapasitas dan layanan insfrastuktur perkotaan yang berkualitas.
Wakil Ketua II T.Sofianus menyadari bahwa RPJPK Periode 2025-2045 baik dalam hal perencanaannya maupun implementasinya nanti tidaklah mudah terutama masalah kemampuan Keuangan Daerah, PAD kita sangat rendah tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menetapkan salah satu visi Mandiri itu artinya Pemerintah harus mampu memanfaatkan berbagai potensi sumber daya yang ada diwilayahnya secara maksimal untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Mengakhiri rapat kerja, Wakil Ketua DPRK menyampaikan bahwa tanggapan yang disampaikan oleh DPRK Lhokseumawe agar dijadikan masukan dalam penyempurnaan RPJPK Lhokseumawe 2025-2045.