Internasional

Xi Jinping Serukan Bangun Sistem Keamanan Kokoh Pada Internet China

CHINA – Presiden China Xi Jinping mengatakan China harus membangun penghalang keamanan yang “kokoh” di sekitar internetnya di bawah pengawasan Partai Komunis yang berkuasa, dalam seruan terbarunya untuk melindungi data dan informasi online.

China harus tetap mengelola, mengoperasikan, dan memastikan akses ke internet sesuai dengan undang-undang, kata Xi dalam instruksi yang disampaikan kepada para pejabat yang menghadiri pertemuan dua hari keamanan siber di Beijing yang berakhir pada Sabtu (15/7/2023).

 “Kita harus mematuhi manajemen internet Partai dan mematuhi (prinsip) membuat internet bekerja untuk rakyat,” kata kantor berita pemerintah Xinhua mengutip pernyataan Xi.

Dalam dekade terakhir, Xi telah memprioritaskan menjaga keamanan, dengan konsep keamanannya yang mencakup segala hal mulai dari politik dan ekonomi hingga lingkungan dan dunia maya.

 Pada 2015, China mengesahkan undang-undang keamanan nasional dengan cakupan yang lebih luas hingga mencakup dunia mayanya. Setahun kemudian, sebuah undang-undang disahkan yang berisi persyaratan untuk tinjauan keamanan dan data yang akan disimpan di server di China.

Pada tahun 2021, China meluncurkan peraturan seputar apa yang disebut sebagai infrastruktur informasi penting.

Tahun ini, anggota parlemen memperbarui undang-undang anti-spionase untuk melarang transfer informasi terkait keamanan nasional dan memperluas definisi mata-mata.

Menavigasi jaringan aturan dan undang-undang China yang padat tentang data dan informasi online bukannya tanpa risiko bagi perusahaan.

 Pada bulan April, perusahaan konsultan AS Bain & Co mengatakan polisi mengunjungi kantornya di Shanghai dan menanyai beberapa staf. The Financial Times, mengutip orang-orang yang diberi pengarahan tentang kunjungan mendadak itu, melaporkan bahwa polisi juga menyita komputer dan telepon.

Tahun lalu, regulator mengatakan kepada penyedia data keuangan terbesar China Wind Information Co untuk berhenti memberikan data tertentu kepada pengguna di luar negeri, sumber mengatakan kepada Reuters pada saat itu.

Pada tahun 2021, pihak berwenang meluncurkan penyelidikan keamanan siber terhadap raksasa ride-hailing Didi Global dua hari setelah dipublikasikan di Amerika Serikat.[]

JF

Recent Posts

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…

23 jam ago

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…

23 jam ago

Jaga Kondusivitas Pasar, Patroli Kota Presisi Sambangi Pusat Keramaian di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…

23 jam ago

Tim Star Reborn Tindak Kenakalan Remaja di Keude Cunda, Enam Sepeda Motor Diamankan

  Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn…

23 jam ago

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda satu…

24 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

2 hari ago