Internasional

Xi Jinping Serukan Bangun Sistem Keamanan Kokoh Pada Internet China

CHINA – Presiden China Xi Jinping mengatakan China harus membangun penghalang keamanan yang “kokoh” di sekitar internetnya di bawah pengawasan Partai Komunis yang berkuasa, dalam seruan terbarunya untuk melindungi data dan informasi online.

China harus tetap mengelola, mengoperasikan, dan memastikan akses ke internet sesuai dengan undang-undang, kata Xi dalam instruksi yang disampaikan kepada para pejabat yang menghadiri pertemuan dua hari keamanan siber di Beijing yang berakhir pada Sabtu (15/7/2023).

 “Kita harus mematuhi manajemen internet Partai dan mematuhi (prinsip) membuat internet bekerja untuk rakyat,” kata kantor berita pemerintah Xinhua mengutip pernyataan Xi.

Dalam dekade terakhir, Xi telah memprioritaskan menjaga keamanan, dengan konsep keamanannya yang mencakup segala hal mulai dari politik dan ekonomi hingga lingkungan dan dunia maya.

 Pada 2015, China mengesahkan undang-undang keamanan nasional dengan cakupan yang lebih luas hingga mencakup dunia mayanya. Setahun kemudian, sebuah undang-undang disahkan yang berisi persyaratan untuk tinjauan keamanan dan data yang akan disimpan di server di China.

Pada tahun 2021, China meluncurkan peraturan seputar apa yang disebut sebagai infrastruktur informasi penting.

Tahun ini, anggota parlemen memperbarui undang-undang anti-spionase untuk melarang transfer informasi terkait keamanan nasional dan memperluas definisi mata-mata.

Menavigasi jaringan aturan dan undang-undang China yang padat tentang data dan informasi online bukannya tanpa risiko bagi perusahaan.

 Pada bulan April, perusahaan konsultan AS Bain & Co mengatakan polisi mengunjungi kantornya di Shanghai dan menanyai beberapa staf. The Financial Times, mengutip orang-orang yang diberi pengarahan tentang kunjungan mendadak itu, melaporkan bahwa polisi juga menyita komputer dan telepon.

Tahun lalu, regulator mengatakan kepada penyedia data keuangan terbesar China Wind Information Co untuk berhenti memberikan data tertentu kepada pengguna di luar negeri, sumber mengatakan kepada Reuters pada saat itu.

Pada tahun 2021, pihak berwenang meluncurkan penyelidikan keamanan siber terhadap raksasa ride-hailing Didi Global dua hari setelah dipublikasikan di Amerika Serikat.[]

JF

Recent Posts

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas…

17 jam ago

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Pemuda di Sejumlah Titik di Nisam

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli…

18 jam ago

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Kuta Makmur

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk…

18 jam ago

Cegah Guantibmas, Polisi Ajak Warga Blang Mangat Bijak Bermedia Sosial

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak…

18 jam ago

Cegah Premanisme, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Sat Polairud Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis dan sambang nelayan di kawasan Pangkalan…

18 jam ago