Internasional

Xi Jinping Serukan Bangun Sistem Keamanan Kokoh Pada Internet China

CHINA – Presiden China Xi Jinping mengatakan China harus membangun penghalang keamanan yang “kokoh” di sekitar internetnya di bawah pengawasan Partai Komunis yang berkuasa, dalam seruan terbarunya untuk melindungi data dan informasi online.

China harus tetap mengelola, mengoperasikan, dan memastikan akses ke internet sesuai dengan undang-undang, kata Xi dalam instruksi yang disampaikan kepada para pejabat yang menghadiri pertemuan dua hari keamanan siber di Beijing yang berakhir pada Sabtu (15/7/2023).

 “Kita harus mematuhi manajemen internet Partai dan mematuhi (prinsip) membuat internet bekerja untuk rakyat,” kata kantor berita pemerintah Xinhua mengutip pernyataan Xi.

Dalam dekade terakhir, Xi telah memprioritaskan menjaga keamanan, dengan konsep keamanannya yang mencakup segala hal mulai dari politik dan ekonomi hingga lingkungan dan dunia maya.

 Pada 2015, China mengesahkan undang-undang keamanan nasional dengan cakupan yang lebih luas hingga mencakup dunia mayanya. Setahun kemudian, sebuah undang-undang disahkan yang berisi persyaratan untuk tinjauan keamanan dan data yang akan disimpan di server di China.

Pada tahun 2021, China meluncurkan peraturan seputar apa yang disebut sebagai infrastruktur informasi penting.

Tahun ini, anggota parlemen memperbarui undang-undang anti-spionase untuk melarang transfer informasi terkait keamanan nasional dan memperluas definisi mata-mata.

Menavigasi jaringan aturan dan undang-undang China yang padat tentang data dan informasi online bukannya tanpa risiko bagi perusahaan.

 Pada bulan April, perusahaan konsultan AS Bain & Co mengatakan polisi mengunjungi kantornya di Shanghai dan menanyai beberapa staf. The Financial Times, mengutip orang-orang yang diberi pengarahan tentang kunjungan mendadak itu, melaporkan bahwa polisi juga menyita komputer dan telepon.

Tahun lalu, regulator mengatakan kepada penyedia data keuangan terbesar China Wind Information Co untuk berhenti memberikan data tertentu kepada pengguna di luar negeri, sumber mengatakan kepada Reuters pada saat itu.

Pada tahun 2021, pihak berwenang meluncurkan penyelidikan keamanan siber terhadap raksasa ride-hailing Didi Global dua hari setelah dipublikasikan di Amerika Serikat.[]

JF

Recent Posts

Empat Pria Ditangkap di Aceh Utara, 1 Kilogram Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…

15 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu

ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…

15 jam ago

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…

15 jam ago

InJourney Airports Catat Kenaikan 14 Persen Jumlah Penumpang saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025

Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…

16 jam ago

Pemprov Jatim Siap Fasilitasi Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak

Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…

17 jam ago