Internasional

WNI Diculik di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Rp1,7 Miliar

KUALA LUMPUR – Sekelompok orang di Malaysia menculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540 ribu Ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar. WNI diculik pada 7 September 2023 saat berlibur bersama tiga temannya.

Korban telah melapor ke Kepolisian Selangor terkait penculikan ini pada 15 September 2023.

Kepala Kepolisian Penang Comm Khaw Kok mengatakan saat ini WNI tersebut berhasil diselamatkan pada 17 September 2023 dari sebuah rumah di Shah Alam.

“Dua temannya sempat dilepas di tengah jalan sementara korban dibawa ke Paya Terubong. Lalu sempat dipindahkan di sebuah rumah di Butterworth dan terakhir di Puchong dan Shah Alam,” ungkap Khaw.

Menurut Khaw, suami korban telah membayar tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam transaksi terpisah pada 12 dan 13 Desember. Namun istrinya tak kunjung dibebaskan.[]

JF

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Tinjau Satkamling, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…

21 jam ago

Wujud Kepedulian Institusi, Si Dokkes Polres Lhokseumawe Cek Kondisi Personel yang Sakit

Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…

21 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia Hadiri Pilchiksung Barat Paya Itek, Apresiasi Pemilihan Berjalan Aman dan Tertib

Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…

21 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera Sisir Titik Rawan, Antisipasi Guantibmas dan Kriminalitas

Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…

21 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Antisipasi Guantibmas, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Bersama

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…

21 jam ago

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

​LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…

2 hari ago