KUALA LUMPUR – Sekelompok orang di Malaysia menculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540 ribu Ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar. WNI diculik pada 7 September 2023 saat berlibur bersama tiga temannya.
Korban telah melapor ke Kepolisian Selangor terkait penculikan ini pada 15 September 2023.
Kepala Kepolisian Penang Comm Khaw Kok mengatakan saat ini WNI tersebut berhasil diselamatkan pada 17 September 2023 dari sebuah rumah di Shah Alam.
“Dua temannya sempat dilepas di tengah jalan sementara korban dibawa ke Paya Terubong. Lalu sempat dipindahkan di sebuah rumah di Butterworth dan terakhir di Puchong dan Shah Alam,” ungkap Khaw.
Menurut Khaw, suami korban telah membayar tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam transaksi terpisah pada 12 dan 13 Desember. Namun istrinya tak kunjung dibebaskan.[]
Lhokseumawe – Civitas akademika Universitas Malikussaleh (Unimal) turun langsung ke Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe,…
LHOKSEUMAWE - Di awal pengabdiannya sebagai pucuk pimpinan Polres Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi Dr…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Satsamapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli…
Lhokseumawe – Guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas),…
Lhokseumawe – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan mengevakuasi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan wisata, personel Satuan…