KUALA LUMPUR – Sekelompok orang di Malaysia menculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540 ribu Ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar. WNI diculik pada 7 September 2023 saat berlibur bersama tiga temannya.
Korban telah melapor ke Kepolisian Selangor terkait penculikan ini pada 15 September 2023.
Kepala Kepolisian Penang Comm Khaw Kok mengatakan saat ini WNI tersebut berhasil diselamatkan pada 17 September 2023 dari sebuah rumah di Shah Alam.
“Dua temannya sempat dilepas di tengah jalan sementara korban dibawa ke Paya Terubong. Lalu sempat dipindahkan di sebuah rumah di Butterworth dan terakhir di Puchong dan Shah Alam,” ungkap Khaw.
Menurut Khaw, suami korban telah membayar tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam transaksi terpisah pada 12 dan 13 Desember. Namun istrinya tak kunjung dibebaskan.[]
LHOKSEUMAWE - Guna mengantisipasi kemacetan menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan 1447 H,…
LHOKSEUMAWE - Guna memberikan rasa aman dan menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan…
Aceh Utara - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan, personel…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, personel…
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe menyalurkan bantuan kepada masyarakat penyintas banjir di Desa Gunci, Kecamatan Sawang,…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…