LHOKSUKON – Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. Sejumlah warga melaporkan adanya panggilan dari nomor 0812-9920-9261 yang mengaku sebagai Kapolres dan meminta sejumlah uang hingga permintaan kerjasama bagi hasil.
Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan permintaan uang dalam bentuk apapun melalui sambungan telepon atau pesan singkat kepada masyarakat.
“Jangan percaya pada pihak yang mengaku sebagai saya atau anggota kepolisian yang meminta uang. Itu jelas penipuan. Segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Untuk menghindari jatuhnya korban, masyarakat diminta agar Tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui telepon atau pesan dari oknum yang mengaku pejabat kepolisian.
Kemudian Mencatat nomor yang digunakan pelaku dan melaporkan segala bentuk upaya penipuan tersebut.
Masyarakat yang menerima panggilan mencurigakan atau pesan singkat melalui Whatsapp serupa dapat segera melaporkannya melalui layanan 110, atau langsung menghubungi Kontak Lapor Pak Kapolres di nomor +62 821-6938-2004.
Langkah pencegahan an pelaporan dari masyarakat sangat penting untuk menghentikan tindakan merugikan ini serta menjaga nama baik institusi kepolisian.
LHOKSEUMAWE – Mengisi momentum penuh berkah di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, keluarga besar CV. Hafiza…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus…
Lhokseumawe - Di sudut hangat Kota Lhokseumawe, senja Ramadhan turun perlahan, membawa suasana yang lebih…
LHOKSEUMAWE – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijiriah menjadi sarana memperkuat soliditas internal bagi jajaran…
Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,…
Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung…