LHOKSUKON – Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. Sejumlah warga melaporkan adanya panggilan dari nomor 0812-9920-9261 yang mengaku sebagai Kapolres dan meminta sejumlah uang hingga permintaan kerjasama bagi hasil.
Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan permintaan uang dalam bentuk apapun melalui sambungan telepon atau pesan singkat kepada masyarakat.
“Jangan percaya pada pihak yang mengaku sebagai saya atau anggota kepolisian yang meminta uang. Itu jelas penipuan. Segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Untuk menghindari jatuhnya korban, masyarakat diminta agar Tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui telepon atau pesan dari oknum yang mengaku pejabat kepolisian.
Kemudian Mencatat nomor yang digunakan pelaku dan melaporkan segala bentuk upaya penipuan tersebut.
Masyarakat yang menerima panggilan mencurigakan atau pesan singkat melalui Whatsapp serupa dapat segera melaporkannya melalui layanan 110, atau langsung menghubungi Kontak Lapor Pak Kapolres di nomor +62 821-6938-2004.
Langkah pencegahan an pelaporan dari masyarakat sangat penting untuk menghentikan tindakan merugikan ini serta menjaga nama baik institusi kepolisian.
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…