Nasional

Wamen Diana Tinjau Memorial Living Park, Simbol Peringatan dan Harapan di Aceh

Banda Aceh – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, meninjau Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, pada Sabtu (8/2/2025). Taman peringatan ini merupakan bagian dari implementasi Inpres No. 2 Tahun 2023 terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa yang terjadi di Rumoh Geudong, Kecamatan Glumpang Tiga.

“Hari ini kami mengunjungi Memorial Living Park, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Presiden Jokowi. Kawasan ini bukan hanya tempat peringatan sejarah, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas peristiwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu,” ujar Wamen Diana.

Selain sebagai tempat memorial, kawasan ini dirancang untuk berbagai fungsi sosial, termasuk sebagai rumah ibadah, ruang publik, lokasi ziarah, dan pusat edukasi. Wamen Diana menekankan pentingnya pemanfaatan dan pemeliharaan kawasan ini agar tetap nyaman bagi masyarakat.

“Harapannya, tempat ini tidak hanya menjadi monumen kenangan, tetapi juga bermanfaat bagi aktivitas sehari-hari. Ada masjid untuk beribadah, monumen peringatan, serta ruang terbuka yang bisa digunakan warga. Semoga kejadian serupa tidak terulang, dan masa depan Aceh bisa lebih damai,” tambahnya.

Ia juga meminta agar pemeliharaan kawasan ini diperhatikan, termasuk aspek penghijauan dan penyediaan informasi mengenai makna bangunan yang ada.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Deni Arditya, menjelaskan bahwa pembangunan Memorial Living Park dimulai pada Oktober 2023 dan rampung pada Mei 2024, dengan luas 7.015 m² dan anggaran Rp13,19 miliar. Area ini mencakup monumen peringatan, lorong sejarah HAM, Taman Perdamaian, Tugu Perdamaian, amphitheater, masjid, dan area rekreasi.

“Kami berharap tempat ini menjadi pengingat sejarah sekaligus ruang bagi masyarakat untuk berkumpul dan beraktivitas,” ujar Deni.

Dalam kunjungan ini, Wamen Diana turut didampingi oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Lilik Retno C, Direktur Bendungan dan Danau Adenan Rasyid, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Sumber : kementrian pu

MA

Recent Posts

Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Besok, Ditlantas Polda Aceh Rekayasa Lalu Lintas

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 yang direncakan esok, Rabu, 12 Februari 2025,…

2 jam ago

Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dalam Sepekan

SABULUSSALAM - Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam melalui Tim Resmob Sat Reskrim bersama jajaran berhasil mengamankan…

2 jam ago

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret

JAKARTA– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan anggota melalui jalur Akademi Kepolisian…

2 jam ago

Selama Bulan Januari Tahun 2025, Polda Banten Berhasil Mengungkap 71 Kasus Narkotika & Obat Terlarang

Banten. Kepolisian Daerah Banten, berhasil mengungkap 71 kasus narkotika dan dan obat-obatan berbahaya (narkoba) selama…

2 jam ago

Bareskrim Polri Tangkap 4 WNA Malaysia Atas Penyelundupan Sabu

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia.…

2 jam ago

RDP yang Digelar Komisi B DPRK Lhokseumawe dengan Dishub Bahas Soal Flyover

LHOKSEUMAWE - Kemacetan lalu lintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, khususnya di kawasan depan Pos…

3 jam ago