Merauke : Satuan Narkoba Polres Merauke Kembali Membongkar Pabrik Miras Lokal Jenis Sopi yang terletak dijalan Gor Merauke. Penggerebekkan pabrik miras lokal di Merauke itu terjadi pada hari Sabtu (12/4/2025).
Seorang perempuan bernama R (48) sebagai pemilik pabrik miras dijalan Gor tersebut langsung diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Merauke karena melanggar pasal 135 undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk menjalani proses hukum.
Menurut Kapolres AKBP Leonardo Yoga, S.I.K, M.M melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yakub Werinussa bahwa saat pabrik sopi dibongkar, diamankan juga beberapa barang diantaranya 13 botol bekas air mineral ukuran sedang berisi sopi, 1 jerigen 20 liter berisi sopi, beberapa ember besar bahan sopi, dan barang-barang lain yang ada kaitnya dengan pembuatan sopi.
KBO Sat Res Narkoba Polres Merauke menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Dan KBO Sat Res Narkoba juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.
sumber: rri.co.id
ACEH UTARA — Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung menemui masyarakat…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan…
Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mne, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Kumpul…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…