LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto diwakili Kasikum Polres Lhokseumawe sampaikan teknik penyelidikan dan penyidikan pelanggaran Syariat Islam di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (4/12/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri pihak Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe, kasi penyidikan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe dan personel Satpol PP.
“Narasumber memaparkan teknik penyelidikan dan penyidikan pelanggaran Syariat Islam sesuai dengan Qanun Nomor 6 tahun 2014. Di antara, proses penanganan perkara pelanggaran syariat Islam ( Jarimah),” ujarnya .
Lanjutnya, selain itu pemateri juga menjelaskan terkait jenis sanksi (uqubat) sesuai dengan Qanun jinayat No 6 tahun 2014 serta hak dan wewenang WH sesuai dengan Qanun Nomor 7 tahun 2013.
“Kegiatan tersebut bertujuan agar personel Sat Pol PP dan WH lebih memahami jenis pelanggaran Syariat Islam, Standar Operasional Prosedural (SOP) pelaksanaan penegakan hukum dan sanksi terhadap pelaku,” pungkas Kasi Humas.
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat…
Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di…
Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin…
Lhokseumawe - Tradisi berbagi bubur kanji saat bulan suci Ramadan kembali terasa hangat di Kota…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., mendampingi Kapolda Aceh Marzuki…
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melaksanakan apel malam sekaligus pengecekan kesiapan personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat…