Daerah

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mewakili daerahnya dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026 dan Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Kegiatan nasional tersebut berlangsung pada 20–23 Oktober 2026 dan diikuti oleh 188 Penggerak HAM dari seluruh Indonesia.

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, secara resmi membuka Musrenbang HAM Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif”. Kegiatan ini sekaligus menjadi awal rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-78, yang mencakup Musrenbang HAM 2026, Rakor Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026, serta Hari Bhakti Kementerian HAM ke-2.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Sekretaris Menteri HAM Novita Ilmaris, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, jajaran direktur di lingkungan Kementerian HAM, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para Penggerak HAM dari berbagai daerah di Indonesia.

“Pembangunan Harus Menghadirkan Pemenuhan HAM”

Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pembangunan nasional harus memiliki keterkaitan langsung dengan pemenuhan hak asasi manusia.

“Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata,” ujar Natalius Pigai.

Menteri HAM juga menekankan bahwa agenda pemajuan HAM sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Melalui Musrenbang HAM, pemerintah mendorong terbentuknya ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Dalam konteks tersebut, Penggerak HAM memiliki peran strategis untuk menyampaikan aspirasi warga, terutama masyarakat di wilayah terpencil, kelompok rentan, serta mereka yang masih menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan publik secara layak dan aman.

Selain membahas perencanaan pembangunan berbasis HAM, forum nasional ini juga mengangkat berbagai isu kontemporer yang semakin relevan dengan perlindungan hak asasi manusia, antara lain perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), hak asasi terkait teknologi neuro (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, serta dinamika demografi.

“Marzuki AR: Amanah Mewakili Aceh Utara Menjadi Kebanggaan dan Tanggung Jawab”

Marzuki AR menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM merupakan suatu kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan yang diberikan melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Aceh menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran dalam membangun kesadaran HAM di tingkat gampong.

Menurut Marzuki, forum nasional tersebut memberikan pengalaman dan wawasan yang sangat berharga dalam meningkatkan kapasitas Penggerak HAM, sekaligus menjadi ruang untuk bertukar pengalaman, menyatukan persepsi, dan memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan HAM di tengah masyarakat.

“Bagi saya, menjadi Penggerak HAM yang mewakili Kabupaten Aceh Utara, khususnya Gampong Keutapang, merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Melalui Musrenbang dan Rakor Nasional ini, kami memperoleh banyak pembelajaran untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas, serta membangun kolaborasi dalam mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar dan peduli terhadap HAM,” ujar Marzuki AR.

Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas tersebut sangat penting, terutama dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat Aceh yang masih berproses dalam pemulihan pascabencana. Dalam situasi demikian, pendekatan berbasis HAM perlu menjadi landasan agar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga yang terdampak bencana, tetap memperoleh perhatian, perlindungan, serta akses terhadap pelayanan dan bantuan secara adil.

Menurutnya, Penggerak HAM di tingkat desa memiliki posisi penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, serta mendorong penyelesaian masalah secara inklusif, humanis, dan berkeadilan.

“Dorong Implementasi Nyata hingga Tingkat Gampong”

Marzuki berharap hasil Musrenbang HAM dan Rakor Nasional tidak berhenti pada diskusi, rekomendasi, maupun rumusan kebijakan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga berharap adanya pendampingan, koordinasi, serta dukungan berkelanjutan dari Kementerian HAM dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Aceh agar Penggerak HAM semakin optimal dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing. Ujarnaya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Gampong Sadar HAM harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pelayanan publik yang adil, partisipasi masyarakat yang bermakna, serta perlindungan terhadap anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Bagi Marzuki, kesadaran HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari aparatur gampong, tokoh masyarakat, pemuda, hingga keluarga.

Keikutsertaan Marzuki AR dalam agenda nasional ini diharapkan menjadi bekal untuk memperkuat pelaksanaan program Desa Sadar HAM di Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, sekaligus mendorong agar nilai-nilai HAM semakin nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-2 Kementerian HAM RI

“HAM bukan sekadar pengetahuan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata demi terciptanya masyarakat yang lebih adil, inklusif, humanis, dan bermartabat”

Marzuki AR — Penggerak HAM Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

20 jam ago

Polsubsektor Banda Baro Amankan Pemilihan Geuchik Paya Dua, Berlangsung Aman dan Lancar

ACEH UTARA – Personel Polsubsektor Banda Baro melaksanakan pengamanan pemilihan Geuchik Gampong Paya Dua, Kecamatan…

20 jam ago

Polsek Muara Dua Bergerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Warga, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua, Polres Lhokseumawe, bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran satu unit…

20 jam ago

Polsek Muara Satu Amankan Pawai Santri Dayah Pendidikan Arun Peringati Hari Santri 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, melaksanakan pengamanan pawai santri Yayasan Dayah Pendidikan…

20 jam ago

Polsek Muara Batu Gencarkan Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Batu, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis guna mengantisipasi gangguan keamanan…

20 jam ago

Suling Program Kapolri, Wakapolres Lhokseumawe Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA., mengajak masyarakat memperkuat amal kebaikan, menjaga…

2 hari ago