News

Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Dukung Wacana Penghapusan Barcode Pengisian BBM Subsidi

LHOKSEUMAWE – Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri Baihaqi, menyatakan dukungannya terhadap wacana Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk menghapus penggunaan barcode dalam pengisian BBM subsidi di SPBU di Aceh. Pernyataan ini disampaikan Farhan Zuhri kepada awak media pada Sabtu, 16 Februari 2025.

Farhan menjelaskan bahwa wacana penghapusan barcode ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat Aceh yang merasa kesulitan dengan aturan tersebut. Menurutnya, sistem barcode selama ini mempersulit masyarakat saat mengisi BBM subsidi, karena proses yang dianggap ribet dan memakan waktu. Farhan juga menambahkan bahwa aturan ini tidak sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Aceh, yang lebih menginginkan kemudahan dalam mengakses BBM subsidi.

“Permintaan ini datang langsung dari masyarakat, dan saya sangat mendukung upaya Gubernur Aceh untuk menghapuskan sistem barcode di SPBU. Saya berharap Pertamina bisa merespons dengan cepat dan mengkaji ulang aturan ini,” ungkap Farhan.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Comm, Rel, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyatakan bahwa pihaknya menghormati pernyataan Gubernur Aceh. Namun, Susanto juga menjelaskan bahwa penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi merupakan bagian dari mekanisme pencatatan elektronik yang bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Hingga saat ini, sebanyak 71.775 kendaraan terdaftar untuk BBM Subsidi Biosolar, dan 150.413 kendaraan terdaftar untuk BBM Pertalite di Aceh.

Sebelumnya, dalam pidato perdananya setelah dilantik, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan komitmennya untuk menghapus penggunaan barcode untuk pengisian BBM subsidi. Mualem menegaskan bahwa dirinya dipilih untuk mempermudah kehidupan rakyat, bukan menyusahkan mereka. Rencana ini diharapkan bisa membawa kemudahan bagi masyarakat Aceh dalam mendapatkan BBM subsidi.

Dukungan dari DPRK Lhokseumawe atas kebijakan ini menunjukkan keseriusan untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pengisian BBM subsidi. (Adv)

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan…

12 jam ago

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…

17 jam ago

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…

17 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…

17 jam ago

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meurah Mulia Turun Sosialisasi ke Desa

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ajak Jihad Lawan Narkoba, 6 Kasus Berhasil Diungkap

Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…

17 jam ago