FOTO : Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Sibernusantara.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung menjadi tersangka kasus penipuan di Sumatera Utara (Sumut). Total uang dalam kasus penipuan yang dilakukan Herry sekitar Rp 1 miliar.
“Ya, benar, (ditetapkan tersangka)” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).
Sumaryono mengatakan Herry ditetapkan menjadi tersangka sejak 25 September 2023. Adapun yang melaporkan Herry adalah Tetty Rumondang selaku pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Padang Sidimpuan.
Penipuan itu dilakukan pelaku dengan modus membantu pengurusan peningkatan status sekolah dari Akbid ke sekolah tinggi ilmu kesehatan.
“Penyidik telah lakukan gelar perkara tanggal 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka,” ujarnya.
“Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor,” sambung Sumaryono.[]
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…