FOTO : Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Sibernusantara.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung menjadi tersangka kasus penipuan di Sumatera Utara (Sumut). Total uang dalam kasus penipuan yang dilakukan Herry sekitar Rp 1 miliar.
“Ya, benar, (ditetapkan tersangka)” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).
Sumaryono mengatakan Herry ditetapkan menjadi tersangka sejak 25 September 2023. Adapun yang melaporkan Herry adalah Tetty Rumondang selaku pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Padang Sidimpuan.
Penipuan itu dilakukan pelaku dengan modus membantu pengurusan peningkatan status sekolah dari Akbid ke sekolah tinggi ilmu kesehatan.
“Penyidik telah lakukan gelar perkara tanggal 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka,” ujarnya.
“Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor,” sambung Sumaryono.[]
Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah…
Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian mewarnai kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan jajaran…
Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli…
Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap…
Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…