Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika khususnya jenis sabu serta tindak pidana umum lainnya yang disita dari sejumlah kasus di wilayah hukum Lhokseumawe. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar dengan disaksikan unsur instansi terkait, dan awak media.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M mengatakan, Polres Lhokseumawe berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam memusnahkan barang bukti ini.
Harapannya, sinergi antara penegak hukum dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku dan memberikan efek jera,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…