Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika khususnya jenis sabu serta tindak pidana umum lainnya yang disita dari sejumlah kasus di wilayah hukum Lhokseumawe. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar dengan disaksikan unsur instansi terkait, dan awak media.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M mengatakan, Polres Lhokseumawe berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam memusnahkan barang bukti ini.
Harapannya, sinergi antara penegak hukum dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku dan memberikan efek jera,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat…
Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di…
Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin…
Lhokseumawe - Tradisi berbagi bubur kanji saat bulan suci Ramadan kembali terasa hangat di Kota…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., mendampingi Kapolda Aceh Marzuki…