Daerah

Viral, Gerombolan Anak di Aceh Utara Main Keroyokan

ACEH UTARA — Tiga bocah diduga menjadi korban penganiayaan oleh segerombolan pelaku yang juga masih bawah umur viral media sosial. Video yang viral tersebut kawasan Rumah Cut Meutia, Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Jumat (1/9/2023).

Namun karena pihak kepolisian bergerak cepat, para pelaku pun berhasil diamankan. Tiga remaja sebagai pelaku berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara. Para pelaku yakni R (17 tahun), M (15 tahun) dan T (16 tahun).

Sebelumnya kasus bulliying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra menyampaikan, kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative Justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA,” ungkap AKP Agus Riwayanto.

Ia menyampaikan, saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 uu no.35/2014 jo pasal 170 KUHP jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AKP Agus mengatakan para tersangka juga melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp 250.000.

AKP Agus menyayangkan peristiwa perundungan ini terjadi dan berharap kepada pihak orang tua lainnya agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai salah pergaulan sehingga anak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan-tindakan perundungan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” pungkas AKP Agus.[]

Redaksi Siber

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Apa itu Danatara dan Siapa Struktur Pengurusnya?

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di…

10 menit ago

Komisi A DPRK Tekankan Pentingnya Solusi Ketenagakerjaan di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, menyoroti pemerintah kota agar lebih fokus dalam…

5 jam ago

Peran Strategis Anggota DPRD: Mengawal Aspirasi dan Kebijakan untuk Rakyat

Ketua BKD: Anggota Parlemen Harus Tingkatkan Peran sebagai Wakil Rakyat Lhokseumawe – Ketua Badan Kehormatan…

5 jam ago

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Merasa Lebih Aman

Lhokseumawe – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Meurah Mulia menggelar patroli dialogis…

8 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Dua Sambangi Pasar Cunda, Pedagang Dapat Imbauan Kamtibmas

Lhokseumawe – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Muara Dua melaksanakan kegiatan…

8 jam ago

Polres Lhokseumawe Gencarkan Patroli Pasar, Warga Merasa Lebih Aman

Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pasar tradisional, Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli preventif…

8 jam ago