LHOKSEUMAWE – Anggota DPD RI, H Sudirman Amin (Haji Uma) mengapresiasi jajaran Polsek Banda Sakti karena mengungkap kasus Narkoba dan aksi kenakalan remaja di Kota Lhokseumawe.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolsek Banda Sakti dan diterima langsung oleh Kapolsek, Ipda Arizal, Kamis (5/10/2023).
“Geng motor di kota Lhokseumawe menjadi marak serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, kunjungan kita ke Polsek Banda sakti menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap maraknya geng motor yang ada di Kota Lhokseumawe. Mereka melakukan pemukulan, pembacokan, dan senjata – senjatanya juga sangat bahaya” ujarnya.
Karenanya, kata Haji Uma, sosialisasi dari pihak Kepolisian dan pihak sekolah sangat efektif untuk menekan angka geng motor tersebut. “Saya memberi apresiasi kepada pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe khususnya Polsek Banda Sakti dalam melakukan pencegahan terhadap kenakalan remaja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, jajaran Polsek Banda Sakti telah melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja dengan menggiatkan program “Saweu Sikula “, sosialisasi dan edukasi kepada par pelajar.
“Selain itu, jajaran Polsek Banda Sakti juga rutin berpatroli di wilayah Kota Lhokseumawe dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap aman dan mengantisipasi aksi kenakalan remaja serta geng motor,” jelasnya.[]
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…