Aceh Utara – Seorang pria berinisial MN (36) kedapatan membuat laporan palsu telah dibegal di Jalan Line Pipa Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Polres Aceh Utara “menghukum” pria tersebut untuk membuat video klarifikasi bahwa peristiwa itu tidak benar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Bambang menyebutkan, polisi mengunggah video klarifikasi tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap si pembuat laporan palsu.
“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat kegaduhan,” ujar Bambang, Senin (27/1/2025).
Kasus laporan palsu itu, kata AKP Bambang, berawal dari aduan MN ke Polsek Tanah Luas, Minggu sore (26/1/2025) bahwa dia menjadi korban begal di Jalan Line Pipa, setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan MN tidak bisa dibuktikan di tempat kejadian.
Ketika menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat MN dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuannya.
“Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” ungkap Bambang.
MN mengarang cerita, dirinya dibegal oleh lima pria bertopeng di jalan Line Pipa, lalu mengambil uang di saku calananya. “MN bahkan nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi karena terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk menghadang korban,” kata Bambang.
Kepada polisi, MN akhirnya mengaku dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi Ibunya. Dia membuat laporan palsu karena telah menghabiskan uang Ibunya untuk menyewa toko buat bermain judi online.
“Uangnya dipakai untuk deposit Judi Online, terus kalah, sehingga karena takut dia membuat cerita fiktif itu,” beber Kasi Humas Polres Aceh Utara.
Polisi meminta MN membuat video klarifikasi laporan palsu dibegal itu dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video itu, MN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ucap MN. []
Cut Islamanda
Jakarta,–Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, untuk membahas pengelolaan…
Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menginstruksikan agar seluruh layanan transportasi dapat meningkatkan antisipasi terhadap…
Jakarta, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian kerja…
Redelong – Mayat seorang wanita yang dikubur dalam tanah ditemukan oleh petugas kepolisian dan warga…
Jakarta, - KAI Commuter terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan tak segan mengambil berbagai inisiatif…
KUTA CANE - Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat…