Daerah

Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh, Muzakir Manaf: Kajeut Kerja Aju

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kembali menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Senin (17/3/2025).

 

Penunjukan Fadhil Ilyas berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh, sesaat setelah Gubernur Muzakir Manaf memberi pengarahan kepada para Kepala SKPA serta menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada M Nasir selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

 

“Kajeut kerja aju (Sudah bisa langsung kerja-red)” ujar Gubernur Muzakir Manaf kepada Fadhil Ilyas, usai penandatanganan SK penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Syariah.

 

“Siap Pak Gubernur, kami akan langsung bekerja,” kata Fadhil Ilyas.

 

Saat penyerahan SK, Gubernur turut didampingi oleh Plt Sekda Aceh M Nasir serta disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Zulfadli.

 

Sementara itu, Iskandar selaku Sekretariat Perusahaan Bank Aceh mengatakan, untuk menjaga Tata Kelola Bank yang baik dan Stabilitas Operasional serta Kinerja Bank Aceh, para Pemegang Saham Bank Aceh telah melakukan RUPS LB pada tanggal 17 Maret 2025, di Meuligoe Gubernur Aceh yang hadiri langsung oleh Bupati dan Wali Kota

 

“RUPS LB hari ini memutuskan, membatalkan hasil RUPSLB yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025 secara Hybrid. Pada RUPSLB sebelumnya salah satunya memutuskan bahwa Direktur Bisnis Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan Numairi, dihentikan,” ujar Iskandar.

 

Iskandar menambahkan, Keputusan ini menghasilkan posisi Anggota Direksi Bank Aceh hanya satu saja yaitu M Hendra Supardi, di samping keputusan lainnya. Jabatan 1 Anggota Direksi ini bergabung dengan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa “Bank Wajib memiliki paling sedikit 3 orang anggota Direksi.”

 

“Dengan pertimbangan tersebut dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh, para Pemegang Saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPS LB 14 Maret 2025 dan para Pemegang Saham Bank Aceh mendukung kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan,” kata Iskandar.

 

“Dalam RUPS LB tersebut, para pemegang saham juga menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh sedangkan M Hendra Supardi kembali menjadi Direktur Dana dan Jasa,” ucap Iskandar.

 

Para pemegang saham menilai, sepanjang tahun 2024, kinerja Keuangan Bank Aceh dibawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan tren positif. Hal ini didasarkan pada pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan dan Laba yang terus meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya

sumber:acehprov.go.id

FL

Recent Posts

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…

30 menit ago

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…

33 menit ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

35 menit ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Intensif, Situasi Kamtibmas Terjaga Aman dan Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…

38 menit ago

Patroli Malam Tim Star Reborn, Enam Sepeda Motor Remaja Diamankan di Keude Cunda

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…

41 menit ago

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

1 hari ago