LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua melakukan penindakan terhadap sebuah truk intercooler di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (16/4/2023).
“Truk ini melakukan kegiatan bongkar muat barang sembarangan hingga menimbulkan kemacetan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Lanjutnya, personel Polsek Muara Dua melakukan penindakan terhadap truk dan penanggung jawab yang melakukan bongkar barang tersebut. Karena, kegiatan bongkar muat barang di jalur itu sudah memakan badan jalan.
“Untuk penanggung jawab kegiatan bongkar muat barang kita panggil ke Mako Polsek Muara Dua untuk dimintai keterangan,” pungkas Ipda Roni.
Kapolsek menambahkan, jajaran Polsek Muara Dua bersama perangkat desa sudah berulang kali melakukan himbauan agar truk intercooler tidak bongkar barang di kawasan dimaksud. Karena, badan jalan kecil sehingga menimbulkan kemacetan.
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
Lhokseumawe – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pencegahan…
Aceh Utara – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. memimpin upacara Serah…
LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…