LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua melakukan penindakan terhadap sebuah truk intercooler di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (16/4/2023).
“Truk ini melakukan kegiatan bongkar muat barang sembarangan hingga menimbulkan kemacetan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Lanjutnya, personel Polsek Muara Dua melakukan penindakan terhadap truk dan penanggung jawab yang melakukan bongkar barang tersebut. Karena, kegiatan bongkar muat barang di jalur itu sudah memakan badan jalan.
“Untuk penanggung jawab kegiatan bongkar muat barang kita panggil ke Mako Polsek Muara Dua untuk dimintai keterangan,” pungkas Ipda Roni.
Kapolsek menambahkan, jajaran Polsek Muara Dua bersama perangkat desa sudah berulang kali melakukan himbauan agar truk intercooler tidak bongkar barang di kawasan dimaksud. Karena, badan jalan kecil sehingga menimbulkan kemacetan.
Lhokseumawe – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan gotong…
Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi pada Jumat (7/8/2026) malam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
Lhokseumawe – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Banda Sakti…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya preventif…