LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua melakukan penindakan terhadap sebuah truk intercooler di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (16/4/2023).
“Truk ini melakukan kegiatan bongkar muat barang sembarangan hingga menimbulkan kemacetan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Lanjutnya, personel Polsek Muara Dua melakukan penindakan terhadap truk dan penanggung jawab yang melakukan bongkar barang tersebut. Karena, kegiatan bongkar muat barang di jalur itu sudah memakan badan jalan.
“Untuk penanggung jawab kegiatan bongkar muat barang kita panggil ke Mako Polsek Muara Dua untuk dimintai keterangan,” pungkas Ipda Roni.
Kapolsek menambahkan, jajaran Polsek Muara Dua bersama perangkat desa sudah berulang kali melakukan himbauan agar truk intercooler tidak bongkar barang di kawasan dimaksud. Karena, badan jalan kecil sehingga menimbulkan kemacetan.
Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…
Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…
Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…
Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…
Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…
Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…