LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli blue light (menyalakan lampu biru) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (11/7/2023) malam.
“Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian untuk menekan angka kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, adapun sasaran personel dalam kegiatan ini yakni tempat publik, kawasan Ujong Blang, Cunda, jalan Samudera, jalan Merdeka, jalan Merdeka Kota Lhokseumawe serta titik yang diduga rawan aksi tindak kejahatan.
“Patroli blue light ini mengoptimalkan tindakan preventif yang bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kasat.
AKP Marjuli menambahkan, personel menyambangi warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas. Seperti, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan. Kemudian, ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…