LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe meminta petugas SPBU agar melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme.
Hal tersebut disampaikan Tim URC saat melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (1/5/2023).
“Patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat publik, sepeti SPBU, Perbankan dan obyek wisata,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi SH, MSi.
Kemudian, kata Kasat, masyarakat juga diharapkan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. “Peran masyarakat sangat kami butuhkan, karenanya mari kita menjaga Kamtibmas agar kondusif,” pintanya.
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
Lhokseumawe – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pencegahan…
Aceh Utara – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. memimpin upacara Serah…
LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…