LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja bawa senjata tajam (sajam) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15), keduanya merupakan warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kronologisnya, lanjut Kasat, pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.
“Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif, personel…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis sebagai…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2026, Polsek Nisam Polres…