LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja bawa senjata tajam (sajam) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15), keduanya merupakan warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kronologisnya, lanjut Kasat, pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.
“Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aceh Utara - Personel Polsek Kuta Makmur, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…
Lhokseumawe - Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn, memimpin apel…
Lhokseumawe - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin guna mencegah…
Aceh Utara - Personel Polsek Nisam, Polres Lhokseumawe, melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar…
Lhokseumawe - Personel Polsek Nisam, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis humanis guna mengantisipasi kenakalan remaja…
Aceh Utara - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir, Kapolres Lhokseumawe Ahzan kembali menyerahkan…