Polri

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap

 

Pidie Jaya – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika.

Dalam operasi antik yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, selama empat hari pada 23–26 Januari 2025, enam pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah berhasil ditangkap.

Rilisan resmi terkait pengungkapan kasus ini disampaikan pada Minggu, 2 Februari 2025, oleh Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.H.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap SB (50), warga Kecamatan Trienggadeng, yang kedapatan membawa tiga bungkus ganja.

Dari hasil interogasi, SB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RW (50), warga Kecamatan Bandar Dua. Tim segera melakukan penggerebekan dan menemukan tujuh bungkus ganja tambahan yang disembunyikan di kandang ayam.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke ZJ (45), yang ditangkap di Kecamatan Trienggadeng, karena memiliki satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok. ZJ mengaku memperoleh barang tersebut dari RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Lhokseumawe.

Operasi berlanjut hingga ke Kabupaten Bireuen, di mana pasangan suami istri MN (62) dan MS (41) diamankan saat hendak mengantarkan ganja menggunakan sepeda motor. Dari mereka, polisi menyita dua paket besar ganja kering yang dikemas dalam kertas koran.

Terakhir, pengembangan terhadap ZJ membawa tim ke Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, di mana RA (61) ditangkap di sebuah warung kopi.

Saat digeledah, RA kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok bekas. Dalam keterangannya, RA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang DPO berinisial ML, yang kini dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

MA

Recent Posts

Investor IKN Terus Membangun Sesuai Kesepakatan

Jakarta, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Agung Wicaksono, memberikan update mengenai sejumlah…

5 jam ago

Kemenkes: Kenali Kelompok yang Berisiko Tinggi Tertular TBC

Jakarta, Penularan tuberkulosis (TBC) yang menyebar lewat udara ketika orang batuk, bersin, atau meludah, perlu menjadi…

5 jam ago

Menteri UMKM Ajak APINDO Fasilitasi UMKM ke Rantai Pasok Industri

Jakarta, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berperan…

5 jam ago

Personel Sat Lantas Polres Aceh Singkil Gatur di Area Objek Wisata Pantai Cemara Indah

Singkil - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Singkil melakukan pengaturan lalu lintas yang ketat…

5 jam ago

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Langsa – Seorang pria berinisial TMI (30) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan…

5 jam ago

Penemuan Mayat Pria Gantung Diri, Tim Identifikasi Polres Bireuen Lakukan Olah TKP

Bireuen – Warga Desa Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dikejutkan dengan penemuan…

5 jam ago