LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (29/5/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Re Narkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni TR (25) warga Kota Lhokseumawe, IT (32) warga Kabupaten Bireuen dan MM (46) warga Kota Lhokseumawe.
“Penangkapan ke tiga tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa sering ada laki – laki membawa barang sabu – sabu di sebuah rumah di Desa Lancang Garam, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka, TR yang sedang berada di atas sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan satu bungkus paket sabu – sabu yang dimasukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah dan satu ponsel android. Kepada petugas, TR mengaku dia hanya mengantar barang milik temannya.
“Atas pengakuan tersangka ini kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lagi yaitu IT dan MM di lokasi berbeda. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa sabu – sabu. Total barang bukti yang diamankan dari ke tiga tersangka ini yaitu 8,69 gram bruto,” pungkasnya.
Kasat menambahkan, saat diinterogasi IT mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H (DPO) dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali. “Untuk proses lebih lanjut, ke tiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” jelasnya.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…