Jakarta — TikTok bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.
“Kami ingin menjadi medium atau jembatan untuk memberi informasi-informasi yang akurat terkait pemilu. Kami melihat kolaborasi ini menjadi hal yang sangat strategis, sehingga nanti bisa menjadi tempat teman-teman Bawaslu menyampaikan informasi,” ujar Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia di kantor Bawaslu, Senin (18/9).
Pada Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 204,8 juta orang akan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024. Sebanyak 31,23 persen dari total pemilih, atau sekitar 64 juta orang, berusia antara 17-30 tahun.
Kelompok usia ini mendominasi penggunaan internet, sehingga ruang digital menjadi salah satu media yang sangat penting dalam rujukan informasi mereka. Maka dari itu, kehadiran sumber informasi yang akurat di platform digital dianggap menjadi sangat vital.
Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perludem mengatakan selama masa pemilu, platform media sosial berperan penting dalam membentuk persepsi masyarakat. Terlebih data menunjukkan pemilih pemula mendominasi jumlah pemilih pada 2024.
“Selama masa pemilihan umum, platform media sosial memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat. Tingginya jumlah pemilih usia muda sebanyak lebih dari 56 persen, di mana sebagian besar merupakan pengguna aktif media sosial, menjadi tantangan tersendiri untuk mencegah masifnya penyebaran mis/disinformasi terkait pemilu,” kata Titi.
Upaya TikTok dan Bawaslu untuk memberikan informasi yang akurat terkait pemilu hadir dalam beberapa bentuk, salah satunya kanal khusus yang memungkinkan Bawaslu untuk melaporkan langsung jika ada temuan konten yang terindikasi melanggar atau memuat disinformasi.
Nantinya, TikTok bisa langsung melakukan pengecekan dan memblokir konten tersebut jika benar terbukti melanggar.
Selain itu, TikTok juga menyediakan opsi untuk pengguna yang ingin melaporkan temuan terkait disinformasi pemilu. Pengguna hanya perlu menekan jari pada konten selama beberapa detik, memilih laporkan, dan pilih kategori misinformasi>kesalahan informasi tentang pemilu.
Keterlibatan pengguna dalam hal ini diharapkan dapat membantu memperkuat misi TikTok menghadirkan informasi pemilu yang akurat.
Kemudian, TikTok juga akan menghadirkan Election Hub sebagai kolom utama untuk informasi pemilu yang telah tervalidasi. Nantinya, jika pengguna melakukan pencarian terkait pemilu 2024, maka akan disarankan ke Election Hub tersebut.
TikTok larang iklan politik
TikTok yang menyebut dirinya sebagai sebuah platform entertainment dan cenderung menghindari topik politik. Hal ini salah satunya terlihat dari tidak adanya iklan politik di platform mereka, baik iklan berbayar di platform atau kreator yang dibayar langsung untuk membuat konten politik.
Kemudian, TikTok juga memperlakukan akun-akun terafiliasi politik dengan berbeda. Bukan mendapatkan privilege, akun-akun tersebut malah mendapat pengurangan fitur.
Pada 2022, TikTok meluncurkan Global Policy Changes for Government, Politician and Political Party Accounts (GPPPA) secara global yang membuat akun-akun terafiliasi politik tidak memiliki fitur gift di platformnya. Fitur ini dihilangkan agar akun-akun tersebut tidak bisa mencari donasi di TikTok.
“Akun-akun tersebut akan dilarang dari segala bentuk monetisasi di platform atau permintaan penggalangan dana untuk mencegah penyalahgunaan platform dan memastikan pengalaman yang menyenangkan bagi semua,” tulis TikTok di laman Newsroom mereka.[]
Lhoksukon - Mahasiswa Universitas Malikussaleh yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 258,…
Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan…
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…