Categories: News

Terlibat Baku Tembak, Buron Narkoba Polda Lampung Diamankan Polisi di Aceh Timur

Dua Tersangka Kabur, 992 Gram Sabu Diamankan

ACEH UTARA– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025).

Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, penyergapan berawal dari kegiatan survailance (pembuntutan) yang dilakukan terhadap mobil Xpander yang dikendarai para pelaku dan diyakini akan melakukan transaksi narkoba.

“Setibanya di halaman Masjid Al-Ikhlas Keude Bagok, para pelaku turun dari mobil dan berpencar. Petugas yang sudah siap di lokasi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun,” ujar AKP Erwinsyah.

Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Salah satu di antaranya bahkan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver, sebelum kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor.

 

Lebih lanjut, AKP Erwinsyah mengungkapkan, tersangka A yang berhasil diamankan tersebut juga merupakan buronan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung. Ia diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada bulan Desember 2023 dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 58 kilogram sabu.

 

“Saat kami lakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus besar di Polda Lampung. Ini menjadi pengembangan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi,” tambah AKP Erwinsyah.

 

Saat ini, tersangka A bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib,” tutup AKP Erwinsyah.

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah…

37 menit ago

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian mewarnai kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan jajaran…

40 menit ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli…

42 menit ago

Patroli Malam Polsek Dewantara Sisir Titik Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…

46 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap…

48 menit ago

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…

16 jam ago