News

Terkendala Saat Mendaftar, Pelamar CASN 2023 Bisa Gunakan Layanan Ini

JAKARTA – Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran seleksi CASN 2023 pada portal SSCASN BKN via https://sscasn.bkn.go.id, BKN telah menyediakan layanan Helpdesk bagi pelamar.

Dikutip dari website resmi bkn.go.id, pelamar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk untuk menyampaikan kendala teknis pendaftaran melalui 3 (tiga) alternatif kanal layanan yang disediakan, yakni helpdesk-sscasn.bkn.go.idlapor.go.id; dan layanan telepon. Selain itu BKN juga secara proaktif menyediakan informasi berkala terkait seleksi di kanal media sosial dan website.

Sementara terkait aspirasi dan kritik/saran menyangkut arah kebijakan pengadaan CASN 2023, pelamar dapat berkonsultasi dengan Kementerian PANRB selaku Ketua Panselnas. Misalnya menyangkut alokasi formasi PPPK dan CPNS, alokasi kebutuhan formasi PPPK yang dikategorikan menjadi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, dan regulasi seleksi. Terkait regulasi pelaksanaan seleksi, Kementerian PANRB juga sudah menerbitkan kebijakan pengadaan CASN baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS.

Khusus menyangkut formasi PPPK, alokasi formasi yang disediakan instansi merujuk pada Surat Kementerian PANRB 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, yakni minimal 2% untuk pelamar Disabilitas dan komposisi untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, meliputi alokasi Tenaga Honorer (THKII) dan non-ASN (yang tersedia dalam database BKN) paling banyak 80% dan alokasi kebutuhan umum bagi pelamar umum paling sedikit 20%.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengimbau masyarakat dan para pelamar secara khusus untuk mencermati setiap syarat dan tahapan pendaftaran yang disediakan masing-masing instansi.

Para pelamar juga diminta untuk mengikuti proses seleksi hanya melalui jalur yang disediakan pemerintah dan diminta berhati-hati terhadap oknum penipuan yang mencoba menyalahgunakan momentum seleksi CASN 2023.

“BKN juga meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi seleksi CASN 2023 untuk mendiseminasikan syarat dan ketentuan seleksi bagi pelamar di instansinya, termasuk proaktif terhadap segala bentuk pertanyaan dan pengaduan dari para pelamar terkait persyaratan instansi,” imbaunya.[]

JF

Recent Posts

Polisi Sambangi Nelayan Pusong Lama, Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas Pesisir

Lhokseumawe – Personel Sat Polairud menyapa dan berdiskusi langsung dengan para nelayan serta warga yang…

21 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Titik Rawan, Warga Merasa Lebih Aman

Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta kembali menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan…

21 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti, Perkuat Sinergi dengan Satpam Pertamina Jaga Keamanan Wilayah

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

21 jam ago

Polisi Sambangi Warga Saat Patroli Malam, Perkuat Kemitraan Jaga Kamtibmas di Meurah Mulia

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe kembali hadir di tengah masyarakat melalui…

22 jam ago

Sambangi Pusat Aktivitas Warga, Polisi Perkuat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

22 jam ago

Menggema Aceh Utara Bangkit! Bupati dan Wabup Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram

- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…

2 hari ago