JAKARTA – Polisi menyatakan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai audit dana BOS Yayasan Pendidikan Islam (YPI) periode 2022-2023 dan audit periode 2017-2020 milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, koordinasi juga dilakukan bersama Kemendiknas. Dari hasil koordinasi bersama kedua kementerian itu, didapat hasil adanya ketidaksinkronan.
“Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun,” ujar Karopenmas, Selasa (25/7/23).
Lebih lanjut ia menerangkan, setelah ini Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun. Dari sana, akan menjadi tambahan bukti bagi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk proses selanjutnya.
“Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” jelasnya.[]
Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn…
Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda satu…
Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…