Daerah

Terbakar Api Cemburu, Suami Bakar Rumah Istri di Aceh Utara

ACEH UTARA – Tim Peucrok Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menangkap pria berinisial SF (34), warga Gampong Blang Asan, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. SF diamankan di tempat pelariannya di kawasan Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin dini hari (17/3/2025).

SF merupakan pelaku pembakaran rumah berkonstruksi kayu milik istrinya, Safwana (39), yang berlokasi di Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, 25 Februari 2025 lalu. Akibat kejadian itu, korban kehilangan tempat tinggal karena rumahnya hangus dilalap api.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menyebutkan, SF kerap berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tersangka SF telah lama menjadi target pencarian dan diketahui sering berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya,” ujar Boestani.

Hasil penyelidikan, kata Boestani, motif dari aksi nekat SF membakar rumah istrinya diduga karena emosi setelah terlibat pertengkaran. SF menuduh istrinya berselingkuh dan sempat mengancam akan membakar rumah. “Ancaman tersebut akhirnya benar-benar dilakukan pada 25 Februari 2025. Saat kejadian, anak korban menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api yang membakar rumah. Sumber api diduga berasal dari lemparan botol berisi bahan bakar minyak (BBM) yang disulut oleh pelaku,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, petugas juga telah menghimpun keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan korban, Safwana, pertengkaran dengan pelaku dipicu oleh rasa cemburu. “Pelaku bahkan melarang istrinya menghadiri pernikahan anaknya (dari suami pertama) karena merasa cemburu, mengingat pernikahan tersebut juga dihadiri oleh mantan suaminya,” ucap Boestani mengutip keterangan korban.

Salah satu saksi yang melihat aksi pelaku yaitu, Siska Rozani, anak dari Safwana. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.00 dini hari.

Saat ini, SF telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. []

CUT ISLAMANDA 

Redaksi Siber

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Kuta Makmur Amankan dan Atur Lalu Lintas di Pasar Takjil Keude Blang Ara

Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar…

6 jam ago

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli di Masjid Saat Shalat Tarawih, Pastikan Situasi Kondusif

Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H, personel…

6 jam ago

Sat Lantas Polres Lhokseumawe Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Siswa

Lhokseumawe – Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe melaksanakan pengawalan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) dari…

6 jam ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Bagikan Takjil Gratis dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Lhokseumawe – Bulan suci Ramadan, Sat Binmas Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan takjil…

6 jam ago

Patroli Malam, Satsamapta Polres Lhokseumawe Sambangi Lapas Kelas IIB Pastikan Situasi Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, personel Satsamapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Gelar Buka Puasa Bersama dengan Tokoh Agama di Kecamatan Muara Satu.

LHOKSEUMAWE, Kapolres Lhokseumawe, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek se-jajaran Polres Lhokseumawe, mengadakan acara…

11 jam ago