Daerah

Tangkap DPO Polda Lampung, 7 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA – Tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menerima piagam penghargaan dari Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., dalam sebuah upacara yang digelar di lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Senin (5/5/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam menangkap seorang buronan (DPO) Polda Lampung berinisial A. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992 gram serta sepucuk airsoft gun jenis Glock 19.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa.

“Kepada personel yang mendapatkan penghargaan hari ini dan juga personel lainnya, agar terus tingkatkan kinerja. Jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas, baik pengetahuan maupun skill,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, modern, dan terpercaya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat dalam baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025). Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi, Bripda R, mengalami luka tembak di bagian pipi kiri dan sempat dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe. Saat ini kondisinya telah pulih.

Pada operasi itu, dua pelaku dapat melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka A yang berhasil diamankan diketahui merupakan buronan Polda Lampung yang sebelumnya melarikan diri bersama tiga rekannya dari ruang tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 lalu. Tersangka A terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar, dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. []

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Dewantara Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Gampong Paloh Lada

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan penyaluran bantuan…

9 jam ago

Polres Lhokseumawe Ikuti Rakor Relokasi Pengungsi Rohingya, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Kemanusiaan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengikuti rapat koordinasi rencana jadwal relokasi pengungsi Rohingya di wilayah hukum…

9 jam ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lhokseumawe Gelar Penilaian Lomba Ketahanan Pangan

Lhokseumawe – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lhokseumawe…

9 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Penyusunan TOR dan RAB Pagu Indikatif TA 2027

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA, membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan TOR…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan BPS, Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe menerima kunjungan silaturahmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe di ruang…

9 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Ziarah Rombongan di TMP Blang Panyang, Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lhokseumawe…

14 jam ago