Daerah

Tangkap DPO Polda Lampung, 7 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA – Tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menerima piagam penghargaan dari Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., dalam sebuah upacara yang digelar di lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Senin (5/5/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam menangkap seorang buronan (DPO) Polda Lampung berinisial A. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992 gram serta sepucuk airsoft gun jenis Glock 19.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa.

“Kepada personel yang mendapatkan penghargaan hari ini dan juga personel lainnya, agar terus tingkatkan kinerja. Jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas, baik pengetahuan maupun skill,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, modern, dan terpercaya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat dalam baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025). Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi, Bripda R, mengalami luka tembak di bagian pipi kiri dan sempat dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe. Saat ini kondisinya telah pulih.

Pada operasi itu, dua pelaku dapat melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka A yang berhasil diamankan diketahui merupakan buronan Polda Lampung yang sebelumnya melarikan diri bersama tiga rekannya dari ruang tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 lalu. Tersangka A terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar, dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. []

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

17 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

18 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

2 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

2 hari ago