Categories: News

Tangani 24 Kasus : Polres Lhokseumawe Pastikan Keadilan Terhadap Korban Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memastikan keadilan bagi korban pemerkosaan dan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

 

Kepada awak media, kamis (1/8/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, S.H menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

 

“Kami telah mengerahkan tim terbaik untuk menangani 24 perkara tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual di tahun 2024 dan berjanji tidak akan ada toleransi dan tempat bagi pelaku kekerasan seksual,” ujar kasat Reskrim Iptu Yudha kepada awak media pagi tadi.

 

Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Lhokseumawe telah bekerja dengan prefesional sesuai KUHAP dan SOP yang berlaku dan bekerja dengan baik untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup hingga mengumpulkan bukti petunjuk lain, baik itu keterangan saksi, korban dan keterangan ahli untuk menjerat para tersangka agar segera dilakukan penangkapan.

 

Selain itu, Polres Lhokseumawe selalu intens berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu proses penyidikan. “Kami memahami betapa pentingnya dukungan psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan bantuan yang diperlukan,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi anaknya dan turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan kejahatan di lingkungannya. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” pungkasnya.

 

Perkara ini telah mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat, yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Polres Lhokseumawe berjanji akan terus memberikan update terbaru mengenai perkembangan penyelidikan ini.

Artikel Tangani 24 Kasus : Polres Lhokseumawe Pastikan Keadilan Terhadap Korban Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah…

15 jam ago

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian mewarnai kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan jajaran…

15 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli…

15 jam ago

Patroli Malam Polsek Dewantara Sisir Titik Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap…

15 jam ago

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…

1 hari ago