Peristiwa

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda di Aceh Besar Aniaya Pemilik Warung

ACEH BESAR – Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia nekat menganiaya korban yakni Munawar (34) pemilik warung karena tidak dibolehkan utang rokok.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, peristiwa itu terjadi, Sabtu (11/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Berawal saat pelaku HM datang ke kios Munawar untuk berutang rokok. Namun hal itu tak diberikan korban lantaran HM kerap berutang dan belum membayar. “Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali kios tersebut,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Usai kembali ke kios, lanjut Munawir, pelaku HM pun langsung berusaha membacok korban di bagian punggung menggunakan arit yang dibawanya. “Korban mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan robek sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.

Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal hingga kita tindaklanjuti segera. Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan.

“Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas,” sebutnya.

Saat pelemparan itulah, petugas lainnya yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM. Kini yang bersangkutan pun masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.

“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut,” pungkasnya.[]

JF

Share
Published by
JF
Tags: Aceh besar

Recent Posts

Polsek Banda Sakti Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda…

1 jam ago

Polsek Syamtalira Bayu Pengaturan Arus Lalu Lintas dalam Giat Strong Point Pagi

ACEH UTARA – Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu…

1 jam ago

Polsek Dewantara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan SPBU dan Perkotaan

ACEH UTARA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Dewantara intensif melakukan…

1 jam ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Presisi Intensifkan Patroli Wilayah Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Presisi (Sat Samapta Presisi) Polres Lhokseumawe…

1 jam ago

Pengawasan Parkir oleh Dinas Perhubungan bersama Denpom IM/1 dan Polsek Banda Sakti di Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, bersama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 dan Polsek…

1 jam ago

Presiden Prabowo Siap Tindak Tegas Pihak yang Merugikan Petani

Jakarta, selasa 4 februari 2025- Presiden Prabowo Subianto secara tegas menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan…

1 hari ago