Categories: News

Tahun 2025, Aceh Utara Dapat 206 Unit Rumah Bantuan untuk Warga Miskin

ACEH UTARA – Kabupaten Aceh Utara akan mendapatkan bantuan rumah layak huni (RLH) untuk warga miskin sebanyak 206 unit pada tahun 2025. Hal itu sesuai dengan data yang diumumkan oleh Pemerintah Aceh tentang rumah bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh baru baru ini.

 

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Aceh Utara Ahmad Faisal, ST, dalam keterangan resminya di Lhoksukon, pada Senin, 30 Desember 2024. Dikatakan, Pemerintah Aceh pada tahun 2025 akan membangun 3000 unit RLH untuk warga miskin yang tersebar di 23 kabupaten/kota se-Aceh. Untuk Kabupaten Aceh Utara mendapat sebanyak 206 unit.

 

Pemerintah Aceh juga telah mengumumkan melalui media publik data-data warga miskin calon penerima rumah bantuan RLH tersebut untuk Tahap Pertama pada awal Desember 2024. “Saat itu yang diumumkan adalah sebanyak 1000 unit rumah untuk 1000 calon penerima,” ungkap Faisal.

 

Sedangkan 2000 unit lainnya juga akan diumumkan, sebagaimana surat Pj Gubernur Aceh yang ditujukan kepada para Pj Bupati/Pj Walikota belum lama ini. Surat Gubernur Aceh, Nomor 600.25/17405 Tanggal 23 Des 2024, Perihal : Rumah Layak Huni, dan ditujukan kepada Pj Bupati/Pj Walikota se-Aceh, antara lain pada Poin 1 menyebutkan, Kami sampaikan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh akan melakukan pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat miskin yang telah dialokasikan melalui APBA tahun anggaran 2025 sejumlah 3000 unit yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota, data tersebut telah diumumkan untuk Tahap Pertama sejumlah 1000 calon penerima melalui media cetak dan elektronik, selanjutnya akan diumumkan untuk Tahap Kedua dan Ketiga.

 

Pada Poin 2 disebutkan, Dapat kami informasikan juga bahwa tim teknis/verifikasi dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh akan melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lokasi alamat calon penerima. Poin 3, Berkenaan hal tersebut di atas, kami harap Saudara melakukan verifikasi awal sesuai dengan data dan format terlampir, sehingga calon penerima benar-benar tepat sasaran dan layak sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh yang akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung guna mem-validasi data-data calon penerima rumah bantuan ini. Mudah-mudahan semua calon penerima di Aceh Utara sebanyak 206 warga miskin, semuanya memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Faisal.

 

Dikatakan, dengan adanya pengumuman di media publik terhadap nama-nama calon penerima rumah bantuan tersebut, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan saran. “Dari situ diharapkan semua rumah bantuan tersebut benar-benar jatuh kepada yang patut dan berhak, atau tepat sasaran.

“Meskipun sudah ada masuk dalam data Pemerintah Aceh, calon penerima rumah layak huni ini masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambah Faisal.

Faisal menjelaskan, pembangunan 206 unit rumah RLH bantuan dari Pemerintah Aceh yang direncanakan pada tahun 2025 tersebar di kecamatan-kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Proses seleksi penerima rumah mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pj Gubernur Aceh, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, yang telah menganggarkan APBA tahun 2025 untuk pembangunan 206 unit rumah warga masyarakat miskin di Aceh Utara.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Aceh atas bantuan ini, tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan. Untuk itu, sangat kita harapkan kepada masyarakat calon penerima bantuan rumah ini agar dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan di lapangan sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan rumah dapat segera dilaksanakan,” harap Mahyuzar. []

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

9 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago