News

Syahrul ST: Transformasi Honorer ke PPPK Tingkatkan Layanan Publik

LHOKSEUMAWE – Proses transformasi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Anggota DPRK Lhokseumawe, Syahrul ST, menyambut positif kebijakan ini dan menyatakan optimisme bahwa langkah ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Transformasi ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional. Selain itu, UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status honorer mempertegas bahwa hanya ada dua kategori pegawai pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, dengan batas waktu penataan hingga Desember 2024.

Syahrul ST menyebut, langkah ini adalah peluang besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga kerja di pemerintahan. “Transformasi ini bukan hanya memberikan status yang lebih baik bagi tenaga honorer, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan proses ini secara transparan dan adil. “Seleksi dan pengangkatan harus berdasarkan kompetensi, sehingga tenaga yang diangkat mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di masa depan,” tambah Syahrul.

Beberapa tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK berharap pemerintah tidak hanya memberikan status formal, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas mereka melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Transformasi honorer ke PPPK merupakan bagian dari upaya nasional untuk menyederhanakan sistem kepegawaian. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu lebih fokus pada peningkatan mutu layanan publik, baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.

Masyarakat Lhokseumawe pun menaruh harapan besar agar pengangkatan PPPK ini benar-benar membawa perubahan nyata dalam pelayanan. Pemerintah daerah diminta untuk terus mengawasi kinerja pegawai yang telah diangkat demi memastikan kualitas layanan publik terus terjaga. (Adv)

MA

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…

1 jam ago

Polantas Karib Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polres Lhokseumawe Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…

1 jam ago

Antisipasi Balap Liar Saat Salat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli dan Imbau Remaja Tinggalkan Waduk Pusong

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…

1 jam ago

Sambangi Rumah Huntara, Polsek Muara Batu Pastikan Keamanan Penyintas Banjir Tetap Terjaga

Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

1 hari ago