News

Syahrul ST: Transformasi Honorer ke PPPK Tingkatkan Layanan Publik

LHOKSEUMAWE – Proses transformasi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Anggota DPRK Lhokseumawe, Syahrul ST, menyambut positif kebijakan ini dan menyatakan optimisme bahwa langkah ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Transformasi ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional. Selain itu, UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status honorer mempertegas bahwa hanya ada dua kategori pegawai pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, dengan batas waktu penataan hingga Desember 2024.

Syahrul ST menyebut, langkah ini adalah peluang besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga kerja di pemerintahan. “Transformasi ini bukan hanya memberikan status yang lebih baik bagi tenaga honorer, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan proses ini secara transparan dan adil. “Seleksi dan pengangkatan harus berdasarkan kompetensi, sehingga tenaga yang diangkat mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di masa depan,” tambah Syahrul.

Beberapa tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK berharap pemerintah tidak hanya memberikan status formal, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas mereka melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Transformasi honorer ke PPPK merupakan bagian dari upaya nasional untuk menyederhanakan sistem kepegawaian. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu lebih fokus pada peningkatan mutu layanan publik, baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.

Masyarakat Lhokseumawe pun menaruh harapan besar agar pengangkatan PPPK ini benar-benar membawa perubahan nyata dalam pelayanan. Pemerintah daerah diminta untuk terus mengawasi kinerja pegawai yang telah diangkat demi memastikan kualitas layanan publik terus terjaga. (Adv)

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

4 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sat Samapta Polres Lhokseumawe…

4 jam ago

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

Lhokseumawe – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan santunan anak yatim dalam…

4 jam ago

Pembangunan Empat Unit Rumdin Polsek Muara Dua Dimulai, Wujud Pemenuhan Prasarana Personel dalam Bertugas

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan serah terima lokasi pembangunan rumah dinas…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Latihan Menembak, Asah Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Kapolres Lhokseumawe memimpin langsung kegiatan latihan…

4 jam ago

Polisi Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Muara Satu, Ribuan Warga Terima Manfaat

Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…

23 jam ago