News

Syahrul ST: Transformasi Honorer ke PPPK Tingkatkan Layanan Publik

LHOKSEUMAWE – Proses transformasi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Anggota DPRK Lhokseumawe, Syahrul ST, menyambut positif kebijakan ini dan menyatakan optimisme bahwa langkah ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Transformasi ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional. Selain itu, UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status honorer mempertegas bahwa hanya ada dua kategori pegawai pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, dengan batas waktu penataan hingga Desember 2024.

Syahrul ST menyebut, langkah ini adalah peluang besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga kerja di pemerintahan. “Transformasi ini bukan hanya memberikan status yang lebih baik bagi tenaga honorer, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan proses ini secara transparan dan adil. “Seleksi dan pengangkatan harus berdasarkan kompetensi, sehingga tenaga yang diangkat mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di masa depan,” tambah Syahrul.

Beberapa tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK berharap pemerintah tidak hanya memberikan status formal, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas mereka melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Transformasi honorer ke PPPK merupakan bagian dari upaya nasional untuk menyederhanakan sistem kepegawaian. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu lebih fokus pada peningkatan mutu layanan publik, baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.

Masyarakat Lhokseumawe pun menaruh harapan besar agar pengangkatan PPPK ini benar-benar membawa perubahan nyata dalam pelayanan. Pemerintah daerah diminta untuk terus mengawasi kinerja pegawai yang telah diangkat demi memastikan kualitas layanan publik terus terjaga. (Adv)

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya…

14 jam ago

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

Aceh Utara - Personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe turut terlibat dalam proses evakuasi medis (medivac)…

14 jam ago

Apel Malam Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah Digelar di Terminal Kandang, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan Maksimal

Lhokseumawe - Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Pos Pelayanan…

14 jam ago

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Banda Sakti Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu…

14 jam ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli dan Pengamanan Shalat Tarawih, Ciptakan Ramadhan Aman dan Kondusif

Lhokseumawe - Guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…

14 jam ago

Pengamanan Pasar Murah Tanggap Inflasi di Batuphat Timur, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Operasi Pasar Serentak…

14 jam ago