News

Syahrul ST: Transformasi Honorer ke PPPK Tingkatkan Layanan Publik

LHOKSEUMAWE – Proses transformasi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Anggota DPRK Lhokseumawe, Syahrul ST, menyambut positif kebijakan ini dan menyatakan optimisme bahwa langkah ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Transformasi ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional. Selain itu, UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status honorer mempertegas bahwa hanya ada dua kategori pegawai pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, dengan batas waktu penataan hingga Desember 2024.

Syahrul ST menyebut, langkah ini adalah peluang besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga kerja di pemerintahan. “Transformasi ini bukan hanya memberikan status yang lebih baik bagi tenaga honorer, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan proses ini secara transparan dan adil. “Seleksi dan pengangkatan harus berdasarkan kompetensi, sehingga tenaga yang diangkat mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di masa depan,” tambah Syahrul.

Beberapa tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK berharap pemerintah tidak hanya memberikan status formal, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas mereka melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Transformasi honorer ke PPPK merupakan bagian dari upaya nasional untuk menyederhanakan sistem kepegawaian. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu lebih fokus pada peningkatan mutu layanan publik, baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.

Masyarakat Lhokseumawe pun menaruh harapan besar agar pengangkatan PPPK ini benar-benar membawa perubahan nyata dalam pelayanan. Pemerintah daerah diminta untuk terus mengawasi kinerja pegawai yang telah diangkat demi memastikan kualitas layanan publik terus terjaga. (Adv)

MA

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

9 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…

9 jam ago

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…

9 jam ago

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…

9 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Pasar Keude Punteut

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…

9 jam ago

Media PaseSatu Makin di Depan, Pemkab Gandengkan untuk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…

2 hari ago