Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H mengimbau masyarakat Lhokseumawe dan Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkunjung ke wilayah tersebut, terutama di akhir pekan, minggu pagi (3/7/2025). Hal ini menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Kapolres Lhokseumawe melalui Kasi Humas Salman Alfarasi., S.H., M.M mengatakan, Imbauan ini disampaikan mengingat tingginya aktivitas warga yang kerap berwisata ke kawasan Gunung Salak dan Kota Takengon, Aceh Tengah, melalui jalur Bener Meriah.
Lanjutnya, berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM, status Gunung Bur Ni Telong dinaikkan pada 2 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB akibat meningkatnya gempa vulkanik dangkal dan aktivitas fumarol di sekitar kawah.
“Walaupun bukan wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kami berkewajiban mengingatkan warga agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas atau berwisata ke Bener Meriah dan Takengon. Ikuti informasi resmi, hindari mendekati radius 1,5 kilometer dari kawah Bur Ni Telong, dan tetap utamakan keselamatan,” ujar Salman.
Polres Lhokseumawe menekankan kepada warga agar tidak mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Mari kita tetap tenang, waspada, dan patuhi imbauan pemerintah serta aparat terkait. Keselamatan keluarga adalah prioritas utama,” pungkasnya.
ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…
ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…