Categories: News

Simpan Empat Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

LHOKSUKON –
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria paruh baya berinisial HN (54) diamankan petugas, Kamis (5/3/2026) malam di Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.

HN merupakan warga Gampong Rayeuk Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan pelaku di lorong desa.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah Putra mengatakan, dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara profiling dan observasi terhadap pergerakan pelaku.

“Pelaku ini diinformasikan sering melakukan transaksi dengan menjual paket sabu kepada pembeli di lorong desa. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan,” ujarnya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, saat sebagian warga tengah melaksanakan ibadah salat tarawih di bulan Ramadan, petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik bening dan diletakkan di dalam dompet kecil bercorak. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Android merek Vivo berwarna biru serta dua unit dompet kecil bercorak yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu tersebut. Adapun total berat keseluruhan sabu yang diamankan mencapai 8,97 gram bruto.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [] Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polri Amankan Penutupan Festival PASE di Islamic Center Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Aparat Kepolisian melaksanakan pengamanan kegiatan penutupan Festival Pekan Akselerasi dan Sinergi Ekonomi Syariah…

9 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Pusat Perekonomian

LHOKSEUMAWE - Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi di sejumlah pusat…

9 jam ago

Antisipasi Curanmor Saat Tarawih, Polres Lhokseumawe Patroli Masjid

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah,…

9 jam ago

Polsek Banda Sakti Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan Jelang Berbuka Puasa

LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di…

9 jam ago

Ramai Pemburu Takjil, Polsek Syamtalira Bayu Turun Atur Arus Lalu Lintas

Aceh Utara - Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil kepada di Kuta Makmur

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., bersama Pejabat Utama…

1 hari ago