LHOKSEUMAWE – Guna memudahkan masyarakat di gampong – gampong (desa), unit SIM keliling Sat Lantas Polres Lhokseumawe hadir di Keude Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (9/11/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Ridho Rizki Ananda mengatakan, SIM keliling ini untuk memberi pelayanan kepada masyarakat di pedesaan dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke kota.
“Sasarannya, pedagang yang menetap di Keude Blang Ara, masyarakat lainnya serta para pegawai puskesmas, kantor camat, guru, dan instansi lain yang berada di Kecamatan Kuta Makmur,” ujarnya.
Lanjut kasat, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan publik berupa perpanjangan pajak kendaraan dan pembuatan baru/perpanjangan SIM A dan C kepada masyarakat di kawasan pedesaan.
“Hadirnya SIM keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua warga memiliki akses mudah untuk mengurus SIM,” pungkas kasat Lantas.
AKP Ridho juga berharap, kehadiran unit SIM keliling ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM. “Dengan adanya SIM keliling ini, proses pengurusan SIM menjadi lebih efisien,” jelasnya.
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…
Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…