LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., menegaskan akan segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara untuk turun langsung ke lapangan. Tim teknis ditugaskan memeriksa dugaan pencemaran limbah di Gampong Alue Bili Geulumpang, Kecamatan Baktiya, guna memastikan dampaknya terhadap pemukiman warga dan lingkungan sekitar.
Langkah cepat ini diambil saat Sekda mendampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayahwa, dalam siaran langsung (LIVE) di platform media sosial TikTok.
Sesi LIVE TikTok tersebut sengaja digelar Bupati Ayahwa sebagai ruang interaksi digital untuk menyaring aspirasi, masukan, hingga keluhan masyarakat secara langsung tanpa sekat.
Dalam siaran tersebut, Bupati merespons setiap aduan warga secara real-time dan langsung menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk mengeksekusi solusinya di lapangan.
“Kami akan segera minta DLHK untuk turun dan mengecek langsung kondisi limbah di Gampong Alue Bili Geulumpang. Kita ingin pastikan secara teknis apakah limbah tersebut berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan atau tidak,” ujar Dayan Albar di sela-sela mendampingi Bupati.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus memanfaatkan kanal komunikasi modern seperti media sosial agar respons terhadap masalah publik dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Langkah peninjauan lokasi di Baktiya ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran warga Alue Bili Geulumpang dalam waktu dekat.[] (Cut Islamanda)
LHOKSUKON - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara menggelar Festival Literasi 2026 yang didanai…
LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52 ribu jiwa…
ACEH UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Nisam bersama unsur TNI dan masyarakat melakukan pengamanan pawai…
LHOKSEUMAWE — Pengamanan pelaksanaan karnaval dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah…
LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe mengerahkan sebanyak 103 personel untuk mengamankan pelaksanaan karnaval dalam rangka memperingati…
LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe menetapkan seorang pria berinisial A (Amirudin), 60 tahun, sebagai tersangka dalam…