ACEH UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara akan menggelar operasi penertiban terhadap pedagang makanan selama bulan suci Ramadan. Para pedagang diimbau berjualan setelah ashar.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Adharyadi mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh pedagang makanan atau takjil agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan ibadah puasa.
“Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada aktivitas jual beli makanan di siang hari sebelum waktu yang diperbolehkan. Pedagang hanya diperbolehkan berjualan makanan setelah waktu ashar. Jika ada yang melanggar, mereka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adharyadi.
Untuk itu, kata Adharyadi,pihaknya melakukan patroli dan razia di berbagai titik di Aceh Utara untuk memastikan aturan ini dipatuhi.
“Masyarakat dan pedagang diharapkan berpartisipasi dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jika warga mengetahui atau mendapati ada yang berjualan makanan di siang hari atau berjualan sebelum waktu yang ditentukan, segera laporkan agar bisa ditindak,” pungkas Adharyadi. []
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…
Aceh Utara – Semangat kebersamaan dan kepedulian terpancar dari kegiatan gotong royong pembersihan Dayah…
Lhokseumawe – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/1/2026), saat Kapolres Lhokseumawe AKBP…
ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…