Categories: News

Selama Bulan Maret atau Ramadhan Pengungkapan Kasus Narkotika Polres Lhokeumawe

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe telah mengambil langkah tegas dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayahnya selama bulan Maret atau Ramadhan. 14 kasus terungkap dalam operasi yang dipimpin oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran yang berujung pada penahanan 26 tersangka.

Kepada awak media, selasa (26/3/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, selama Maret atau Ramadhan, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran berhasil ungkap 14 kasus Narkotika, menahan 26 tersangka serta menyita narkotika jenis sabu seberat 1.056,45 gram sebagai barang bukti. Dari 14 kasus tersebut, Satu Kasus terkait dengan Ganja dengan barang bukti 5,75 gram.

Tindakan tegas ini, sebut AKP Wijaya, menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di masa yang dianggap sakral bagi umat Islam ini.

Operasi ini, Kata AKP Wijaya, merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus mengancam keamanan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di daerah ini.

Orang nomor satu di Satnarkoba Polres Lhokseumawe ini menjelaskan, keberhasilan dalam mengungkap tujuh kasus ini, juga menjadi hasil dari kerja keras dan kerjasama yang solid antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika. Penangkapan 26 tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Dengan keberhasilan ini, ungkap AKP Wijaya, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut.

Namun demikian, Kapolres juga mengingatkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi fokus utama, tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkasnya.

Artikel Selama Bulan Maret atau Ramadhan Pengungkapan Kasus Narkotika Polres Lhokeumawe pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…

55 menit ago

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan…

5 jam ago

Tim Korbinmas Baharkam Polri Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lhokseumawe

    Lhokseumawe – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Operasional dan Administrasi (Renmin) Korbinmas…

9 jam ago

Patroli di Pusat Keramaian, Polsek Blang Mangat Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

  Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

9 jam ago

Patroli di Pusat Keramaian, Polsek Blang Mangat Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

  Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

9 jam ago

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kota pada Malam Hari

    Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, personel Satuan Samapta…

9 jam ago