Palangka Raya: Pemerintah memberikan kado istimewa kepada ratusan narapidana (napi) atau warga binaan di Rumah Tanahan (Rutan) Palangka Raya saat Hari Raya Idulfitri ini. Sebanyak 240 narapidana Rutan Kelas II A Palangka Raya mendapatkan remisi khusus bebas.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Palangka Raya, Sugiyanto, dari 244 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak tujuh orang bebas setelah pengurangan masa tahanan.
“Sedangkan 233 narapidana mendapatkan RK I, di antaranya 62 narapidana kasus narkotika, 20 lainnya terjerat kasus korupsi, sementara sisanya pidana umum,” ucapnya, Sabtu (29/3/2025).
Dengan adanya pemberian remisi ini, Sugiyanto berharap bisa menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk berbuat baik dan memperbaiki serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
“Remisi dari pemerintah untuk narapidana atau warga binaan, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa hukuman di rutan. Ini merupakan kebijakan setiap tahun terutama mendekati hari besar keagamaan dalam bentuk keringanan hukuman dan juga langsung bebas sesuai dengan kriteria penilaian,” katanya.
sumber: rri.co.id
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…